Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak

Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak
link : Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak

Baca juga


Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak

Komisaris Utama Bank SulutGo, Sanny Parengkuan.

SULUT,Elnusanews - Komisaris Utama Bank SulutGo, Sanny Parengkuan menyatakan dengan tegas bahwa dana Tantiem itu bukan hak, dan  harus diputuskan dalam keputusan RUPS.

Hal ini disampaikan Parengkuan menanggapi pemberitaan soal dana tantiem Bank Sulut-Go tahun 2016, kepada elnusanews.com, Kamis (8/11/2018) sore tadi.

“Intinya Tantiem itu bukan hak,” tegas Sanny Parengkuan.

Lanjutnya, pemberian dana Tantiem haruslah berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut-Go.

“Itu keputusan RUPS, keputusan tertinggi. Jadi kami melaksanakan keputusan RUPS. Kalau kami tidak laksanakan hasil RUPS, berarti kami menyalahi aturan,”sambungnya.
Tak itu saja, Parengkuan juga menjelasakan situasi lalu Bank Sulut dalam keadaan pengawasan OJK karena kinerja pengurus lama.

“Saat itu dalam keadaan GCG-4. Artinya sementara pengawasan. Situasi itu, Mau tambah ATM saja, harus persetujuan OJK. Memang ada laba, tapi bisa bertambah banyak kalau tidak diawasi. Artikan saja,” pungkas Parengkuan.

Dijelaskan Parengkuan lagi, Tantiem adalah keputusan RUPS tahun 2017.
“Kita hanya melaksanakan hasil keputusan RUPS tahun 2017. Keputusan RUPS tahun 2017 itu untuk tahun buku 2016," pungkasnya.

Diketahui, Dana Tantiem senilai Rp 13 Miliar lebih dipermasalahkan oleh direksi dan komisaris periode lalu karena tidak mendapatkan sepeserpun.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak

Sekianlah artikel Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Buka Hak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/komut-bank-sulutgo-sebut-tantiem-buka.html

Subscribe to receive free email updates: