Judul : Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha
link : Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha
Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha
Situasi RDP di DPRD gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat dari Desa Helefanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi terkait polemik pelantikan Kaur Keuangan oleh Kepala Desa.
"Di Desa Helefanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, masyarakatnya keberatan atas terjadinya pelantikan Kaur Keuangan karena Kepala Desa melaksanakan dua kali pelantikan kepada orang yang berbeda. Menurut masyarakat, tindakan Kepala Desa tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Gunungsitoli Nomor 37 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa," terang Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa yang dikonfirmasi Wartanias.com, Rabu (21/11/2018) lalu.
Dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut telah menimbulkan permasalahan baru didalam desa dimana pelaksanaan pembangunan terhenti disebabkan para perangkat desa tidak bekerja.
"Mengingat persoalan ini menyangkut penafsiran sejumlah Pasal pada Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 37 tahun 2017. Dan kami juga telah mendengarkan keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Kota Gunungsitoli yang menyatakan bahwa bahwa tindakan Camat Gunungsitoli Idanoi sudah sesuai dengan amanat Paraturan yang berlaku," tegas Herman.
Namun karena masyarakat Desa Helefanikha tidak menerima kenyataan tersebut dan menilai adanya ketidaktransparanan pihak pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga DPRD Kota Gunungsitoli telah menghimbau untuk menguji kebenaran dari tafsiran Peraturan tersebut melalui Pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Desa Helefanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi merupakan salah satu desa yang mengalami polemik terkait pelantikan Kaur Keuangan dan telah dibahas dalam RDP besama DPRD Kota Gunungsitoli pada hari Senin tanggal 19 November 2018 lalu. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha
Sekianlah artikel Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Tanggapan DPRD Gusit Terkait Polemik Pelantikan Kaur Keuangan Desa Helefanikha dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/ini-tanggapan-dprd-gusit-terkait.html