Judul : Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD
link : Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD
Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD
DEPROV,Elnusanews - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Andrei Angouw, resmi melantik Arifin Pusi Dunggio menggantikan Pdt. Danny Harry Sumolang sebagai anggota DPRD Sulut, Senin (31/10) siang, lewat rapat paripurna DPRD Provinsi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Stevanus V Runtuh, Marthen Manoppo serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan sejumlah anggota Forkopimda Sulawei Utara.
Rapat paripurna di awali dengan pembacaan surat masuk oleh Kepala Bagian Persidangan Ronny Geruh berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.1-43 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Hi. Arifin Dunggio sisa masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan, rapat paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Andrei Angouw memimpin langsung prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji jabatan antar waktu Arifin Pusi Dunggio.
Dalam Paripurna ini, Angouw menyampaikan bahwa Pemberhentian/pengangkatan dilakukan berdasarkan SK Mendagri No. 161.71-7640 tahun 2017, tentang Pemberhentian Denny H Sumolang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebagai anggota DPRD Sulut.
Dan Pengangkatan PAW anggota DPRD Sulut Arifin Pusi Dunggio berdasarkan SK Mendagri No. 161-71-43 tahun 2018.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan menyampaikan, pelantikan Arifin Pusi Dunggio merupakan sesuatu yang fenomenal di Sulut.
“Pendeta digantikan Pak Haji. Hal yang seperti ini hanya terjadi di Sulut. Untuk itu keanekaragaman di Sulut tetap dijaga. Sehingga nuansa yang di Sulut kita cerminkan dimana – mana di negara kesatuan repoblik indonesia. Selamat bertugas Pak Dunggio,” ucap Olly.
Setelah melakukan pelantikan, Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Stefanus Vreeke Runtu, Boy Tumiwa dan Eddyson Masengi, menerima Kerukunan Mahasiswa (Kemah) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) yang membawa aspirasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sementara dibahas DPR-RI yang rencananya juga mengatur tentang Sekolah Minggu dan Katekisasi.
Andrei Angouw mewakili DPRD Sulut menyambut baik aspirasi masyarakat termasuk Kema KGPM yang peduli pada kebebasan beragama.
“Karena kebebasan beragama sudah diatur melalui Undang-Undang Dasar 1945, sudah harga mati! Aspirasi adik-adik mahasiswa kami terima untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat,” jelas Andrei Angouw. (advdprdsulut)
Demikianlah Artikel Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD
Sekianlah artikel Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diparipurnakan, Ketua DPRD Sulut Resmi Lantik Arifin Dunggio Jadi Anggota DPRD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/diparipurnakan-ketua-dprd-sulut-resmi.html