Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian

Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian
link : Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian

Baca juga


Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian

Bupati Nias saat diwawancarai |Foto: istimewa
Nias, - Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli menyatakan bahwa Perdesaan merupakan kawasan utama kegiatan pertanian dan juga termasuk kawasan pengelolaan sumber daya alam.

Hal tersebut utarakan Sokhiatulo pada saat menyampaikan kata sambutan pada acara Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di wilayah Kepulauan Nias yang berlangsung di Gedung Serbaguna Salak Madu, Desa Faekhu Gunungsitoli Selatan, Senin (19/11/2018).

"Selain itu, kawasan desa juga merupakan tempat pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan salah satu program nawacita Pemerintah Pusat yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan melalui peraturan Menteri Desa Nomor 1 tahun 2015," paparnya. 

Sokhiatulo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan lokal berskala desa kepada Pemerintah Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang muncul karena perkembangan dan prakarsa masyarakat desa.

"Dan hal ini kita harapkan dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa nantinya," tuturnya. 

Pada kesempatan itu juga, Sokhiatulo menyampaikan gambaran umum seputar Kabupaten Nias sebagai bagian dari wilayah Propinsi Sumatera Utara. 

"Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang berada di sebelah barat pulau Sumatera. Pada awalnya Kabupaten Nias ini merupakan satu-satunya Kabupaten yang berada di wilayah Kepulauan Nias. Selanjutnya pada pertengahan tahun 2003 Nias Selatan diresmikan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah kepulauan Nias," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2008 DPR RI dan Pemerintah telah menetapkan undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli sebagai pemekaran dari Kabupaten Nias. 

"Dengan terbentuknya tiga Daerah Otonomi Baru tersebut maka Kepulauan Nias saat ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kota," ujarnya. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian

Sekianlah artikel Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/bupati-nias-perdesaan-merupakan-kawasan.html

Subscribe to receive free email updates: