Judul : Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan
link : Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan
Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan
DEPROV,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kelayakan bangunan, hal ini dianggap perlu karena berkaca dari peristiwa gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala Jumat 28 September 2018 lalu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, saat diwawancarai oleh waratawan seusai menghadiri rapat paripurna dalam rangka PAW anggota DPRD Sulut, Senin (01)10) siang.
Lanjut dikatakan Wagub Kandouw, Pergub ini mengatur setiap gedung umum maupun oemerintah harus tahan gempa sampai 9-10SR.
"Ini bahaya sekali. Tadi Gubernur sudah memanggil Kadis PU untuk menyusun regulasi kita di Sulut tentang kwalitas bangunan supaya cipta karya dari PU mengontrol bangunan kita. Jangan main-main dalam melakukan kelayakan bangunan," jelas Kandouw.
Lebih lanjut, Wagub mengajak seluruh, pelajaran penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak 'pandang enteng' dalam membangun rumah.
"Karena kejadiannya, bangunan-bangunan umum seperti rumah sakit dan hotel yang paling parah rubuhnya. Jangan hemat-hemat. Utamakan kwalitaslah. Pelajaran di Palu yang runtuk lebih dulu rumah sakit yang baru 2 tahun dibangun," desaknya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan
Sekianlah artikel Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wagub Kandouw : Pemprov Berencana Membuat Pergub Kelayakan Bangunan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/wagub-kandouw-pemprov-berencana-membuat.html