Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur

Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur
link : Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur

Baca juga


Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur

MINUT, Elnusanews-- Apes yang dialami melati (16) (nama disamarkan) korban warga Tatelu, dibawah lari oleh pelaku Juanito Mameles (18) Warga Desa Tetey Minahasa Utara (Minut) dan akhirnya pelaku di lepas Polsek Dimembe.

Sementara dari informasi yang dirangkum saat ini korban berada di kantor balai desa Tatelu sekira pukul 13:00 WITA pada tanggal (1/10) sehabis pulang sekolah.

Kemudian tersangka membawa korban ke rumah saudara tersangka tepatnya di Wonasa Manado.

Dengan bujuk rayu karena libido sex melonjak tersangka lalu meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan akhirnya korban pun mengiyakan bujukan tersebut.

Sementara dari orang tua korban yang cemas anak kesayangan belum juga pulang selama satu hari satu malam akhirnya orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dimembe Senin (1/10).
Alhasil dari laporan tersebut pihak Polsek Dimembe langsung menindak lanjuti laporan itu.

Keesokan harinya tepatnya pada Selasa (2/10) pagi tersangka membawa korban ke rumah teman korban kemudian sekira pukul 11:00 WITA Tersangka kembali menjemput korban dan menghentar korban ke rumahnya, Alhasil tanpa diketahui tersangka pihak kepolisian Polsek Dimembe sudah berada di rumah tersangka dan langsung di gelandang ke mapolsek Dimembe.

Namun sangat disayangkan dua jam setelah penangkapan, tersangka kemudian di lepaskan Polsek Dimembe dengan dali tersangka akan mengikuti ujian di sekolah.

Sementara itu Kapolsek AKP Fenti Kaulur saat dikonfirmasi menjelaskan saat melakukan pemeriksaan tersangka yang masih duduk di bangku sekolah mengatakan dirinya akan mengikuti ujian.

"Iya karena kami selaku kepolisian yang tidak mau menghalangi masa depannya maka sementara kami melepaskannya sementara dan tetap proses akan berlanjut setelah dirinya menyelesaikan ujian," ujar Kapolsek.

Sementara itu Kepala Sekolah Fransiska Paseki saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada ujian namun untuk siswa tersebut yakni tersangka tidak pernah terlihat di sekolah dan sama sekali tidak dikenali kepsek.

"Iya tadi ada sempat mengikuti ujian namun pas masuk jam ke dua pelaku meminta ijin karena ada urusan di Polsek Dimembe karena ada urusan penting dan kami pun pihak sekolah mengijinkan. Tapi secara jujur saya berkata, tersangka baru kali ini masuk sekolah pas ada ujian,"jelas Kepsek.

Sementara dari keluarga sendiri meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami minta pihak kepolisian jangan pandang bulu dan untuk kasus tersebut harus di proses sesuai hukum yang berlaku,"tegas keluarga. (Tommy)


Demikianlah Artikel Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur

Sekianlah artikel Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek Dimembe Lepas Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/polsek-dimembe-lepas-pelaku-pelarian.html

Subscribe to receive free email updates: