Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat

Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat
link : Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat

Baca juga


Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat

BITUNG,Elnusanews - Ada dua hal yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat yaitu ekonomi dan politik "Enonomi buruk dapat menyebabkan kejahatan terjadi juga situasi politik sekarang khususnya pada masa menjelang Pilpres dan Pileg ini"

Banyaknya berita hoax juga bisa menjadi pemicu konflik sosial. Sehingga diperlukan peran aktif Kita semua khususnya pemerintah dan masyarakat serta tokoh pemuda dan FKDM harus menjadi yang terdepan untuk mencegah terjadinya konflik sosial

Hal itu disampaikan Wali kota Bitung  Max Lomban, ketika menghadiri kegiatan sosialisasi peningkatan harmonisasi penegakan hukum guna mengantisipasi konflik sosial di wilayah hukum kejaksaan negeri Bitung, yang dibuka oleh Asisten Kajati Sulut Devy Sudarso, SH, CN, MH, di gedung People Learning Centre, Kamis (25/10/2018).

Dalam sambutannya Asisten Intelejen Kejati Sulut, Devi Sudarso SH CN mengatakan bahwa Perbedaan kelompok sosial, budaya, mayoritas dan minoritas sering menjadi penyebab konflik sehingga kegiatan ini penting dialksanana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat kita akan masuki pemilu 2019.

Kasubdit Ideologi pada Kejaksaan Agung RI, Agustian Sunaryo mengatakan Kejaksaan Agung diperintahkan untuk melaksanakan Harmonisasi atau sinergitas bersama penegak hukum dalam laporannya mengawali kegiatan tersebut.

Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang pembentukan Tim Terpadu yang melakukan penanganan konflik sosial, yakni Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2012, UU nomor 2 tahun 2016, serta Permendagri Nomor 42 tahun 2015, ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Bitung, Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bitung, FKDM, Organisasi Pemuda, para siswa dan insan Pers. (Rego)


Demikianlah Artikel Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat

Sekianlah artikel Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lomban: Perlu Peran Aktif Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/lomban-perlu-peran-aktif-kita-semua.html

Subscribe to receive free email updates: