Judul : Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya
link : Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya
Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya
Ketua DPRD Herman Jaya Harefa |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa menilai bahwa surat edaran kepada seluruh Camat se-Kota Gunungsitoli tentang Guru Kontrak Daerah (GKD) yang wajib mengundurkan diri apabila menjadi calon Kepala Desa lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Bahkan jika surat tersebut benar - benar bermanfaat. Harus ada penjelasan lebih lanjut, agar terang maksud dan tujuannya serta apa manfaat surat tersebut kepada masyarakat terutama kepada para calon Kepala Desa.
Menurut dia, ada banyak pertanyaan yang timbul. Diantaranya mengapa surat pernyataan tersebut begitu penting untuk dibuat dan mengapa masa berlaku pengunduran diri tersebut tidak buat sejak yang bersangkutan terpilih menjadi Kepala Desa.
"Surat ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, karena harusnya para GKD itu mundur setelah terpilih, bukan sebelum terpilih," kata Herman Kepada wartanias.com, Sabtu (27/10/2018).
Herman mengaku khawatir jika para kandidat calon Kepala Desa tidak berhasil atau gagal menang dan telah mengudurkan diri dari GKD maka akan menambah angka pengangguran.
"Jika nantinya mereka tidak terpilih sementara sudah mundur dari GKD, apakah pemerintah Kota Gunungsitoli sudah memikirkan apa pekerjaan mereka, mengingat mereka tidak lagi menjadi GKD," ungkap Herman penuh keraguan.
Ditambahkannya bahwa, harusnya Pemerintah menjadi bagian dari solusi kepada rakyat, bukan malah sebaliknya menutup jalan bagi masyarakat yang sedang menggunakan haknya, karena menurutnya hal itu sangat irasional.
"Kita juga mengharapkan agar para pembantu Walikota memberikan kontribusi pemikiran dan pandangan yang baik sehingga setiap kebijakan pemerintah Kota Gununungsitoli sejalan dengan kepentingan rakyat, ini juga penting agar pemerintahan LASO ini bisa sesuai dengan harapan rakyat," tuturnya.
Herman juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Gunungsitoli lebih fokus memikirkan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dari pada mengurus masalah politik Desa.
"Biarlah politik di dalam desa menjadi urusan di desa, saya kira kelas Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah tidak lagi lingkup desa tapi sudah lingkup yang lebih luas yaitu seluruh Kota Gunungsitoli agar lebih baik dan sejahtera," paparnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa masyarakat menanti penjelasan Walikota Gunungsitoli terkait persoalan tersebut serta apa sesungguhnya kepentingan dibalik surat itu.
"Tentunya kita semua mendukung setiap kebijakan pemerintah jika searah dengan kepentingan rakyat, sehingga dikala ada sesuatu yang kurang tepat kami tentunya berkewajiban untuk mengingatkan," tegas Herman yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya
Sekianlah artikel Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua DPRD Nilai Surat Pemko Tentang GKD Jadi Cakades Lebih Banyak Mudaratnya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/ketua-dprd-nilai-surat-pemko-tentang.html