Judul : Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia
link : Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia
Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia
Gunungsitoli, - Salah seorang Bakal Calon Kepala Desa (Cakades), Ridwan Mas Gea yang dinyatakan gagal seleksi administrasi menyanggah keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli. Sanggahan tersebut disampaikan melalui surat tanggal 22 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Panitia.
"Dari hasil verifikasi dan pengumuman serta seleksi administrasi oleh panitia, saya sebagai salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Teluk Belukar merasa berkeberatan atas hasil verifikasi tersebut," tegas Ridwan kepada Wartanias.com, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, penetapan bakal calon Kepala Desa tersebut cacat dan diduga menyalahi aturan bahkan tidak sesuai dan berseberangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2018 tentang mekanisme Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Kepala Desa.
"Saya melihat kebijakan panitia tidak sesuai dengan Perwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan mereka lebih mengedepankan kebijakan - kebijakan khusus dari panitia," tuturnya dengan kesal.
Ridwan juga mengklaim bahwa didalam kepanitiaan tidak adanya keterbukaan atau ketransparanan dalam menilai skor atau poin yang sama. Menurut dia panitia juga memutuskan secara sepihak tanpa memberikan alasan kepada bakal calon lain yang poinnya sama untuk mengetahui alasan - alasan meloloskan bakal calon tersebut.
"Masih banyak sekali kejanggalan dalam proses verifikasi berkas para calon. Misalnya adanya perbedaan tanggal lahir di ijazah dengan KTP, SK pengalaman kerja yang dianggap tidak jelas atau tidak memiliki SK yang akurat dengan hanya memberikan surat keterangan, calon dari unsur GKD tanpa adanya surat rekomendasi dan surat pengunduran diri dari jabatan tersebut," terangnya.
Tidak hanya itu, Ridwan juga mengatakan bahwa salah seorang bakal calon diloloskan oleh panitia dengan mengambil beberapa buah SK yang diduga fiktif serta poin ditambah - tambahkan.
"Saya berharap kiranya panitia dapat meninjau kembali hasil verifikasi dan penetapan calon kepala desa tersebut," harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com masih berupaya menghubungi pihak panitia pilkades desa Teluk Belukar. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia
Sekianlah artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/dinyatakan-gagal-bakal-cakades-teluk.html