Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia

Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia
link : Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia

Baca juga


Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia


Gunungsitoli, - Salah seorang Bakal Calon Kepala Desa (Cakades), Ridwan Mas Gea yang dinyatakan gagal seleksi administrasi menyanggah keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli. Sanggahan tersebut disampaikan melalui surat tanggal 22 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Panitia.


"Dari hasil verifikasi dan pengumuman serta seleksi administrasi oleh panitia, saya sebagai salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Teluk Belukar merasa berkeberatan atas hasil verifikasi tersebut," tegas Ridwan kepada Wartanias.com, Rabu (24/10/2018).

Menurut dia, penetapan bakal calon Kepala Desa tersebut cacat dan diduga menyalahi aturan bahkan tidak sesuai dan berseberangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2018 tentang mekanisme Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Kepala Desa.

"Saya melihat kebijakan panitia tidak sesuai dengan Perwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan mereka lebih mengedepankan kebijakan - kebijakan khusus dari panitia," tuturnya dengan kesal. 

Ridwan juga mengklaim bahwa didalam kepanitiaan tidak adanya keterbukaan atau ketransparanan dalam menilai skor atau poin yang sama. Menurut dia panitia juga memutuskan secara sepihak tanpa memberikan alasan kepada bakal calon lain yang poinnya sama untuk mengetahui alasan - alasan meloloskan bakal calon tersebut.

"Masih banyak sekali kejanggalan dalam proses verifikasi berkas para calon. Misalnya adanya perbedaan tanggal lahir di ijazah dengan KTP, SK pengalaman kerja yang dianggap tidak jelas atau tidak memiliki SK yang akurat dengan hanya memberikan surat keterangan, calon dari unsur GKD tanpa adanya surat rekomendasi dan surat pengunduran diri dari jabatan tersebut," terangnya. 

Tidak hanya itu, Ridwan juga mengatakan bahwa salah seorang bakal calon diloloskan oleh panitia dengan mengambil beberapa buah SK yang diduga fiktif serta poin ditambah - tambahkan.

"Saya berharap kiranya panitia dapat meninjau kembali hasil verifikasi dan penetapan calon kepala desa tersebut," harapnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com masih berupaya menghubungi pihak panitia pilkades desa Teluk Belukar. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia

Sekianlah artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/dinyatakan-gagal-bakal-cakades-teluk.html

Subscribe to receive free email updates: