Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub

Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub
link : Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub

Baca juga


Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub

Kadis Perhubungan Sulut, DR Lynda Watania.
SULUT,Elnusanews - Kinerja Kadis Perhubungan Sulut, DR Lynda Watania belum mampu imbangi berbagai terobosan yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Pasalnya, pergub taxi online hingga saat ini belum tuntas. Padahal Rancangan Pergub Taxi Online sudah disiapkan sejak Kadis Perhubungan dijabat oleh Joy Oroh.

“Belum adanya Pergub taxi online membuat banyak pihak dirugikan termasuk driver online dan sopir angkutan sewa mikrolet. Bahkan masyarakat selaku konsumen belum mendapatkan kepastian soal taxi online itu,”ujar warga Tomohon, Donny L, Senin (17/09/2018).

Tak itu saja, dinas perhubungan hingga saat ini belum memiliki terobosan-terobosan berupa program yang menunjang leading sektor Pemprov yakni pariwisata.

Saat dikonfirmasi terkait Pergub Taxi Online Kadis Perhubungan, DR Lynda Watania mengatakan terkait pergub taxi online sampai saat ini tidak ada kendala, malahan sudah ada tim penyusunan pergub.

"Tetapi keputusan MA mencabut beberapa pasal di permenhub 108 membuat pemerintah provinsi Sulut bersikap menunggu petunjuk tehnis   Kemenhub yang akan jadi acuan seluruh daerah di Indonesia. Karena ketentuan taxi online kewenangan pusat," ujar Watania.

Lanjut Ia berharap semoga juknis secepatnya terbit agar terdapat acuan dan pedoman yang jelas bagi pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub

Sekianlah artikel Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Pergub Taxol, Watania Sebut Menunggu Juknis Kemenhub dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/soal-pergub-taxol-watania-sebut.html

Subscribe to receive free email updates: