Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur

Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur
link : Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur

Baca juga


Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur

Polisi sedang sosialisasi pemakaian helm dj
Nias |Foto: Istimewa
Gunungsitoli, - Guna mewujudkan ketertiban berlalulintas, masyarakat pengendara sepeda motor diwilayah hukum Polres Nias dihimbau dan diwajibkan menggunakan Helm termasuk pada hari libur atau selama 24 jam.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan melalui Surat Himbauan Tertib Berlalu Lintas yang ditunjukkan kepada masyarakat kepulauan nias serta pihak-pihak terkait, Selasa (04/09/2018).

Dalam surat himbauan tersebut, Kapolres Nias menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penetiban terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas. 

"Penertiban tersebut difokuskan kepada pengguna helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi maupun penumpangnya," tegas AKBP deni dalam suratnya. 

Penertiban tersebut bertujuan untuk menurunkan jumlah kecelakaan berlalulintas terutama fatalitas korban kecelakaan sehingga penertiban tersebut dilaksanakan sepanjang hari termasuk pada hari libur.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor Nias mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak baik pemerintah maupun pihak swasta termasuk ditempat-tempat ibadah untuk membantu menginformasikan dan mensosialisasikan pelaksanaan penertiban tersebut. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur

Sekianlah artikel Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengendara Motor Wajib Pakai Helm Di Pulau Nias, Termasuk Hari Libur dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/pengendara-motor-wajib-pakai-helm-di.html

Subscribe to receive free email updates: