Judul : Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung
link : Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung
Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung
BITUNG, Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan, dugaan kasus penyerobotan tanah terus diproses."Kasus itu terus diproses,"kata Edy, Rabu (12/9/2018).
Ia menegaskan, bahwa kasus terus diproses hari ini pemeriksaan di Polsek Ranowulu. Yang dipanggil pihak yang menjual tanah ke perusahaan. Dan seperti yang saya bilang sebelumnya, untuk perusahaan juga akan dipanggil. Mereka harus mempertanggungjawabkan pembelian tanah itu.
"Penanganan kasus dimaksud berjalan profesional. Tunggu saja perkembangannya, kasus ini pasti jalan terus,"jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.
Seperti diberitakan sebelum ini, PT MSM/TTN terjerat dugaan kasus penyerobotan tanah. Kasus ini terjadi di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu. Adapun tanah yang diserobot tidak lain milik dari Recky Tuwo. (Rego)
Demikianlah Artikel Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung
Sekianlah artikel Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Diproses Polres Bitung dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/dugaan-penyerobotan-lahan-terus.html