Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018

Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018
link : Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018

Baca juga


Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018

SULUT,Elnusanews - Pemerintah provinsi melalui Dinas PU-PR Daerah Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres  16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis (20/09/2018) tepatnya di Hotel Peninsula Manado.
Kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Kadis PU-PR Daerah Sulut, S. H. A. Kepel, ST, MSi. Dalam sambutannya Steve Kepel mengatakan Sejak Perpres 16 thn 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diundangkan pada bulan maret 2018 dan diterapkan bln juli 2018 sebagai pengganti Perpres 54 thn 2010, tentu banyak hal-hal baru yang penting dan mendasar mulai dari Perubahan istilah, definisi, penyesuaian tugas dan tanggung jawab serta proses/mekanisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Untuk itu Dinas PUPRD yang merupakan Perangkat Daerah Teknis yg menangani Pelayanan bidang infrastruktur terlebih Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang tidak lepas dari berbagai dinamika tantangan sangat membutuhkan penyegaran kompetensi aparatur. Hal ini sesuai dgn UU no 5 thn 2014 ttg ASN yg mengharuskan adanya peningkatan kompetensi," tutur Steve Kepel.
Lanjut dirinya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi perpres, ini. 

"Karena dinas PUPRD tanggap dan responsif terhadap ketentuan-ketentuan baru terbukti Dinas PUPRD àdalah perangkat daerah yg pertama melaksanakan sosialisasi Perpres 16 thn 2018 di lingkup pemprov," tandasnya.

Adapun peserta yang hadir dalam giat sosialisasi tersebut berjumlah 120 orang meliputi :

    1.  Pejabat struktural
    2. Para PPK
    2.  Para PPTK
    3.  Pengolah Keuangan
    4.  Pengurus barang
  
Sedangkan pembawa materi / Narasumber :

1. Unsur Biro Perlengkapan Setda Prov. Sulut, FELLEPS WUISAN, ST (kasubag Pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Biro Perlengkapan Setda Prov. Sulut).

2. Unsur LKPP RI, Bpk. Muh. ADIWIBOWO SOEDARMO, M. Han (Kabag Rumah tangga LKPP RI)

Turut mendampingi dan pelaksana Kepala Dinas STEVE H. A. KEPEL, ST, MSi, Sekretaris Dinas Ir ALEXANDER I. WATTIMENA, Kasubag Hukum dan Kepegawaian, Billy W. S. Wowiling, SSTP, M.Si.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018

Sekianlah artikel Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas PU-PR Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Informasi Perpres 16/2018 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/dinas-pu-pr-sulut-gelar-sosialisasi.html

Subscribe to receive free email updates: