Judul : Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda
link : Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda
Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda
MINSEL, Elnusanews- Pemilihan Hukum Tua/Kades (Pilhut/Pilkades) di Kabupaten Minahasa Selatan yang rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober 2018 Tahun ini, akhirnya ditunda dan akan di laksanakan pada Tahun depan (2019)."Penundaan Pilhut ini dikarenakan ada beberapa desa yang belum membentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta adanya Pemilihan Umum Tahun 2019", ucap Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Efert Poluakan pada Kamis 27 September 2018.
Dijelaskan pula bahwa, keputusan untuk ditundanya pilhut tahun 2018 sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melalui rapat bersama eksekutif pada hari selasa (25/9/2018).
"Melalui rapat tersebut disepakati pelaksanaan Pilhut usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR. RI, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, dengan sebanyak 63 Desa, beber Poluakan.
(Rela)
Demikianlah Artikel Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda
Sekianlah artikel Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Digeser Tahun 2019, Ini Penyebab Pilhut Di Minsel Tertunda dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/digeser-tahun-2019-ini-penyebab-pilhut.html