Judul : Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
link : Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
Kaban BKD Sulut DR. Femmy Suluh. |
Pernyataan tersebut disampaikan Kaban BKD Sulut itu, kepada awak media, Kamis (2/8/2018) di kantor Gubernur Sulut.
"Pejabat yang akan mengikuti bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN. Hero dan Joy Korah sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 12 Juli lalu, sebelum mendaftar sebagai bakal calon sudah harus melampirkan berkas itu, dan selanjutnya akan diproses setelah ada penetapan daftar calon tetap," beber Kaban BKD Sulut itu.
Suluh menyebutkan kedua pejabat (Hero dan Korah) yang akan maju pileg, terhitung sejak 1 September sudah diberhentikan.
"Pokoknya 1 September sudah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil dengan hak pensiun," pungkasnya.
Diketahui Herry Rotinsulu maju bacaleg DPRD Sulut melalui jalur PDI-P, dapil Minut - Bitung, sedangkan Joy Korah maju sebagai bacaleg DPRD Kota Manado untuk dapil 3 Malalayang - Sario, melalui jalur PDI-P.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
Sekianlah artikel Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Suluh: HeRo dan Korah Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/08/suluh-hero-dan-korah-sudah-ajukan-surat.html