Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut

Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut
link : Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut

Baca juga


Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut

Kepala UPTD Samsat Minut Vanny Saruan.
SULUT, Elnusanews - Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) Bapenda Sulut Vanny Saruan mengatakan dalam operasi kendaraan yang dilakukan sejak Rabu (29/8/2018) kemarin, sebanyak 31 kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah Sulut terjaring dalam operasi gabungan bersama pihak kepolisian, jasa raharja dan pemkab Minut.
"31 kendaraan bermotor plat luar itu berasal dari luar Sulut, berplat nomor B dan KT yang sering melintas di ruas jalan Minahasa Utara. Kami tilang sesuai dengan aturan yang ada, karena kendaraan bermotor itu seharusnya beroperasi di daerah lain sesuai plat nomor yang diberikan oleh pihak kepolisian," Kata Vanny Saruan kepada elnusanews.com, Kamis (30/8/2018).
Untuk itu kami selaku UPTD Samsat Minut Bapenda Sulut mengimbau kepada pengguna kendaraan berplat nomor luar yang masih beroperasi di daerah  ini agar segera memutasi kendaraan tersebut demi menunjang program ODSK.
"Karena kendaraan plat nomor luar Sulut telah menggunakan fasilitas jalan daerah ini. Jadi mereka wajib memutasikan kendaraan itu demi menunjang PAD di sektor pajak," pungkas Saruan.
Sembari mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di daerah bumi nyiur melambai lebih khusus wajib pajak yang ada di daerah Minahasa Utara (Minut) untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda. "Bayarlah di loket pembayaran yang tersedia ataupun melalui samsat online terdekat serta gunakan fasilitas SMS banking Bank SulutGo.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut

Sekianlah artikel Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/08/samsat-minut-razia-31-kendaraan-plat.html

Subscribe to receive free email updates: