Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut

Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut
link : Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut

Baca juga


Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut

MINSEL, Elnusanews- Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara, didesak untuk secepatnya melakukan pekerjaan perbaikan jalan di Desa Tangkuney Kecamatan Tumpaan.

Pasalnya, sejak terjadi longsor pada beberapa bulan lalu belum ada tanda-tanda pekerjaan/perbaikan dari dinas PU Sulut. Padahal jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Dinas PU Sulut) karena menghubungkan dua Kabupaten yakni Minahasa Selatan dan Minahasa.

Ditakuti, jalan tersebut tidak bisa lagi dilalui kendaraan dikarenakan setengah badan jalan amblas dan menganga lebar akibat hujan disertai tanah longsor.

Kumtua Desa Tangkuney Fentje Karundeng saat dikonfirmasi media ini pada, Kamis 2 Agustus 2018 mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan permasalahan ini ke Dinas PU Sulut untuk secepatnya dilakukan perbaikan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti, katanya.

Lebih anehnya lagi kata Kumtua Tangkuney, oknum kepala bidang perencanaan di Dinas PU Sulut mengatakan tidak ada dana untuk pekerjaan jalan tersebut.

"Kalaupun jawabannya demikian, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan jalan yang menghubungkan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan (Timbukar-Tangkuney) serta beberapa jalan provinsi lainnya" Ungkap Fentje Karundeng.

(Rela)


Demikianlah Artikel Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut

Sekianlah artikel Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jalan Propinsi Nyaris Putus, Kumtua Tangkuney Pertanyakan Kewenangan Dinas PU Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/08/jalan-propinsi-nyaris-putus-kumtua.html

Subscribe to receive free email updates: