BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW

BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW
link : BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW

Baca juga


BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW

BITUNG, Elnusanews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya menyebarluaskan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK- RTW) kepada perusahaan dan pekerjanya.

Sebanyak 180 peserta antusias mengikuti program tersebut yang diselengarakan di Platinum Cineplex Bitung.
Rabu (15/8/2018) sore.

Kepala BPJS Cabang Manado Tri Chandra Kartika mengatakan, dalam rangka meningkatkan cakupan layanan program kecelakaan kerja untuk  peserta yang berada di Bitung. Dan hal ini terus dilakukan agar manfaat dari program tersebut dapat dirasakan manfaatnya.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar manfaat dari JKK-RTW bisa diketahui oleh perusahaan dan pekerjanya," ujar Tri.

Menurut dia, program JKK-RTW tersebut merupakan program yang disempurnakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada peserta yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

"Hal ini dilaksanakan mengingat masih banyaknya perusahaan yang mengajukan klaim kecelakaan kerja melalui mekanisme Reimburse,"tuturnya.

Senada dengan Hamza, Kepala Cabang Perintis BPJS Bitung, Andi Fajar mengatakan, bukan hanya PLKK saja, kami juga bekerjasama dengan pihak perusahan guna mendukung program Return to Work (RtW) yang ditunjuk kepada pekerja-pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan kecacatan.

"Para pekerja tersebut nantinya akan direhabilitasi sampai dapat bekerja kembali, selam dalam masa rehabilitasi diberikan kompensasi dan santunan. Serta pekerjaan juga diberikan palatihan kerja,"ujarnya.

Seraya menambahkan, saat ini BPJS ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan tiga rumah sakit di Kota Bitung.

"Kami bekerja sama dengan tiga rumah sakit di Bitung yakni, RSUD Bitung, Rumah Sakit Budi Mulia Bitung dan Rumah Sakit Angkatan Laut, sebagai pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK),"tandasnya. (Rego)


Demikianlah Artikel BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW

Sekianlah artikel BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPJS Sosialisasi Program Pemanfaatan JKK-RTW dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/08/bpjs-sosialisasi-program-pemanfaatan.html

Subscribe to receive free email updates: