Judul : ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya
link : ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya
ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya
![]() |
Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Permintaan tersebut ditegaskan langsung oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Kamis (16/8/2018) di kantor Gubernur Sulut.
"Saya minta kepada seluruh ASN dan THL di jajaran Pemprov Sulut untuk mengikuti upacara detik-detik HUT proklamasi RI ke 73, yang dipusatkan di lapangan Koni Sario Manado," tegas Sekprov Silangen.
Di tegaskan Sekprov Silangen lagi, jika ada ASN dan THL lingkup Pemprov Sulut yang mangkir dalam upacara tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Sanksi tegasnya berupa pelanggaran disiplin bagi ASN, yang melanggar aturan kepegawaian yang berlaku," tandas Silangen.
(ROKER)
Demikianlah Artikel ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya
Sekianlah artikel ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ASN dan THL Pemprov Wajib Ikuti Upacara HUT RI, Jika Tidak Ada Sanksinya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/08/asn-dan-thl-pemprov-wajib-ikuti-upacara.html