Judul : Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg
link : Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg
Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg
Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulut. |
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, kepada awak media, Senin (30/7/2018) sore tadi.
"Pokoknya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertarung pada pemilihan calon legislatif wajib mundur sesuai perundang-undangan. Untuk Joy Korah dan HeRo, satu juta persen sudah caleg tapi undang-undang mengatakan harus mundur. Itu paling lambat hingga bulan September. Mulai dari bulan Agustus harus prosesnya dan itu sudah pasti. Jadi siap-siap saja," tegas Steven Kandouw.
Diketahui, bacaleg DPRD Manado, Joy Happy Korah untuk daerah pemilihan (Dapil) Malalayang-Sario, melalui jalur PDI-P, dan Herry Rotinsulu maju untuk daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung sebagai bacaleg DPRD Sulut dari PDI-P.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg
Sekianlah artikel Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wagub Sulut Tegaskan Korah dan HeRo Wajib Mundur, Jika Maju Pileg dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/wagub-sulut-tegaskan-korah-dan-hero.html