Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa

Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa
link : Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa

Baca juga


Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa

MINAHASA, Elnusanews – Setelah dinyatakan unggul pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, pada 4 july 2018 silam. Dimana pasangan nomor urut dua ROR-RD memperoleh 132.152 suara atau 65,09 persen atas IvanSa-CNR hanya memperoleh 70.900 atau 34,91 persen, kini melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Minahasa 2018, bertempat di Mercure Convention Hall, Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Rabu 25/7/2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, yakni Ir Royke Oktavianus Roring MSi dan Robby Dondokambey SSi (ROR-RD), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, periode 2018-2023.
Acara diawali ucapan selamat datang oleh Komisioner KPU Minahasa Rendy Suawa, dimana dalam ucapan selamat datangnya ini juga sekaligus menyampaikan laporan tentang tahapan KPU Minahasa soal Pilkada Minahasa 2018.


“Dalam tahapan tidak ada lagi sengketa Pilkada, sehingga dengan demikian KPU Minahasa sesuai kententuan dan peraturan yang berlaku bisa langsung masuk pada tahapan selanjutnya, yakni penetapan pemenang Pilkada 2018,” kata Suawa.


Selanjutnya, sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, oleh Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda SPd. Dalam sambutannya, Malonda menjelaskan tentang Peraturan KPU nomor 9 tahun 2018, dimana pihaknya terkesan lambat menetapkan Paslon pemenang, padahal dikarenakan harus sesuai amanat aturan tersebut, dimana harus memastikan terlebih dahulu ada tidaknya permohonan penyelesaian perselisihan dalam Pilkada Minahasa 2018, di Mahkamah Konstitusi.
“Kami harus menunggu putusan di MK, yang mana tidak ada perselisihan Pilkada Minahasa. Ketika tidak ada sengketa hingga batas waktu ditentukan, barulah diadakan Pleno Penetapan,” terang Malonda, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) rekapitulasi hasil perhitungan suara dan hasil Pilkada Minahasa 2018.


Usai itu, dilanjutkan juga dengan pembacaan berita acara, sekaligus penandatangan berita acara, serta pembacaan dan penyerahan SK penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2018-2023.


“Dengan ini KPU Minahasa memutuskan, Ir Royke Oktavianus Roring MSi dan Robby Dondokambey SSi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023,” kata Malonda.


Saat memberikan sambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menyampaikan syukur atas penyertaan Tuhan dari sejak awal proses pemilukada hingga saat ini mereka berdua ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2018-2023.


“Selaku umat yang percaya, tentunya saya menyampaikan syukur kehadirat tuhan sesuai iman dan kayakinan kepada tuhan Yesus Kristus  atas tuntunan dan kasihnya kepada saya bersama pak robby dan seluruh keluarga selama 6 bupan lebih dalam proses pemilukada. Dari mulai bakal calon menjadi calon dan sampai pada saat ini boleh ditetapkan sebagai bupati terpilih kabupaten minahasa tahun 2018-2023.” Ujar ROR.


Sementara, Paslon nomor 1 Ivansa dalam sambutannya, beliau menyampaikan selamat kepada ROR-RD yang boleh ditetapkan hari ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2018-2023.


Selaku Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh SIP MSi mengatakan, Pleno Terbuka ini telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2018-2023, sehingga kita perlu mengapresiasi jalannya tahapan Pilkada Minahasa 2018 yang kredibel dan aman ini, yang memgambil logo Payangka.


“Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan kenapa Pilkada Minahasa ini berjalan aman dan lancar, pertama Pilkada Minahasa sejak awal tahapan hingga saat ini semua berjalan lancar dan tidak ada gugatan, sehingga bisa menjadi barometer di Sulut. Kedua, tingkat partisipasi mencapai 81 persen dan merupakan tertinggi. Ketiga, Paslon nomor 1 boleh hadir dalam Pleno saat ini. Ini patut menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ucap Mewoh sembari menyampaikan selamat kepada ROR-RD.


Sementara, bila tak ada aral melintang, ROR-RD yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKB, Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang di Pilkada Minahasa 2018 ini, rencananya akan dilantik langsung oleh Presiden Repoblik Indonesia Ir Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, September mendatang.


Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka yang diakhir dengan ucapan oleh Komisioner KPU Minahasa Lidya Malonda ini, Kapolres Minahasa AKBP Chris R Pusung SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh, Kapolerta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, Kepala Pengadilan Negeri Tondano Yulien Mamahit SH MH, Bupati Minahasa Periode 2013-2018 Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Kaban Kesbangpol Minahasa Drs Jorry Gumansing, Calon Bupati Minahasa periode 2018-2023 Ivan SJ Sarundajang, Panwas Minahasa, serta tamu undangan lainnya.


(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa

Sekianlah artikel Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sah...!!! KPU Tetapkan ROR-RD Sebagai Pasangan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/sah-kpu-tetapkan-ror-rd-sebagai.html

Subscribe to receive free email updates: