PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli

PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli
link : PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli

Baca juga


PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli

Suasana sosialisasi Perda Perlindungan anak
Di Kota Gunungsitoli |foto: Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Hotel Nias Pelace, Selasa (24/07/2018).

Sosialisasi itu merupakan inisiatif PKPA Nias, mengingat Perda tentang perlindungan anak telah terbit dan disahkan.

"Maka kami merasa perlu mengadakan sosialisasi terkait penyelenggaraan Perda dimaksud," papar Manajer Kantor Cabang PKPA Nias, Chairidani Punamawati.

Dikatakannya bahwa Perda Perlindungan Anak di Gunungsitoli ini merupakan pertama kali dibentuk di kepulauan Nias.

"Kabupaten Nias sedang mempersiapkan diri juga untuk segera membentuk dan mengesahkan Perda tentang Perlindungan Anak. Nias Utara juga demikian," terang Chairidani.

Selain itu, dia juga berharap kiranya daerah lain di Pulau Nias yakni Nias Barat dan Nias Selatan dapat juga merencanakan pembuatan Perda dimaksud. 

"Sehingga dengan adanya Perda tersebut, Generasi penerus kita dalam hal ini anak-anak mendapatkan perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan," tegasnya. 

Adapun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di Kota Gunungsitoli tersebut tertuang dan disahkan dalam Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Perlindungan  Anak. 

Turut hadir dalam kegiatan  tersebut Asisten III Walikota Gunungsitoli, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli, Unsur dari Polres Nias, Anggota DPRD Ridwan Saleh Zega Ketua yang juga sebagai Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Ham DPRD Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Unsur Pelajar, Pers dan LSM serta tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli

Sekianlah artikel PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PKPA Nias Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/pkpa-nias-sosialisasikan-perda.html

Subscribe to receive free email updates: