Judul : Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili
link : Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili
Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili
TOMOHON, Elnusanews - Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (runperda) tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2018 di Kota Tomohon, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Wenur Berharap agar dalam pembahasan nanti tKepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon hadir dan tidak diwakili.“Kami mengharapkan agar dalam pembahasan antara komisi dan mitra kerja nanti, kepala perangkat daerah harus hadir dan tidak diwakilkan.” Ujar Wenur saat memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/ jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi-graksi mengenai ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon, senin 30/7/2018.
Sementara dalam rapat paripurna ini Wenur didampingi oleh wakil ketua Caroll Senduk dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, wakil walikota Syerly A Sompotan, para anggota DPRD Tomohon serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili
Sekianlah artikel Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Diharapak Kepala SKPD Hadir Tidak Diwakili dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/pembahasan-perubahan-apbd-tahun-2018.html