DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017

DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017
link : DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017

Baca juga


DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017

Penandatanganan surat Keputusan |Foto:
Budi Gea

Gunungsotoli,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2017 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli.

Keputusan persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (30/07/2018) pagi.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Herman Jaya Harefa, Wakil Ketua Marthinus Lase dan Wakil Ketua Hadirat ST Gea dan dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua bersama sejumlah Kepala OPD Pemko Gunungsitoli.

Draf keputusan persetujuan tersebut dibacakan Sekretaris Dewan (sekwan) Meisoniman Lahagu melalui surat keputusan yang ditandangani oleh Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.

Pantauan wartanias.com, pada rapat paripurna itu masing-masing Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli membacakan pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan Perda kota Gunungsitoli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2017 itu.

Selain itu, Sekretaris DPRD juga membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2018 itu.

Hanya 16 orang anggota DPRD termasuk Pimpinan DPRD yang hadir pada rapat Paripurna tersebut. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017

Sekianlah artikel DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli 2017 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/dprd-setujui-ranperda-tentang.html

Subscribe to receive free email updates: