Judul : Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan
link : Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan
Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan
JAKARTA, Elnusanews - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik demi kesejahteraan rakyat, maka Pemkab Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Hukum Tua (Kumtua) se-Kabupaten Minahasa, di Hotel Oasis Amir JakartaSelasa 24/7/2017
Bimtek dibuka Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke Mewoh, DEA serta diikuti 227 Kumtua se kabupaten Minahasa akan berlangsung selama 3 hari kedepan.
Menurut Mewoh kegiatan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara pemerintahan desa masih perlu mendapat perhatian, oleh karena itu dirinya menyambut positif atas diselenggarakannya bimtek ini.
“Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memahami kebijakan pemerintah tentang desa, manajemen pemerintahan desa dalam aspek perencanaan, pengawasan, kelembagaan dan keuangan desa serta laporan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk nantinya diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari hari, sehingga fungsi pelayanan pemberdayaan dan pembangunan dapat berjalan optimal.” Tegas Bupati Mewoh.
Sementara, Kepala PMD Jefri Sumendap Sajow, SH kepada media mengatakan, peserta akan mendapatkan materi menyangkut tata kelola pemerintahaan yang baik untuk kesejahteraan.
“Selain materi manajemen pemerintahan desa ada juga materi pedoman pengelolaan keuangan desa, tata cara kerjasama pemerintahan desa, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam serta studi lapangan di desa sukamanah, bogor,” pungkas Sajow.
Turut hadir dan memberilan materi, direktur kelembagaan dan kerjasama desa, ditjen pemdes kemendagri Budi Antoro, mantan direktur fasilitasi keuangan dan aset desa Lukmanul Hakim, Kabag Hukum dan Ortal ditjen PPMD Kemendes Dr. Dwi Rudi, kasubdit teknologi tepat guna PPMD Kemendes Ivan Rangkuti.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan
Sekianlah artikel Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bimtek Manajemen Pemerintahan dan Desa Bagi Hukum Tua, Diharapkan Dapat Dipahami dan Diterapkan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/bimtek-manajemen-pemerintahan-dan-desa.html