9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilihlink :
9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih
9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih
MINUT, Elnusanews -- Sebanyak 9832 suara warga pemilih Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terancam kehilangan hak suara Pemilu serentak 2019.
Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Hendra Lumanauw MA, Rabu 4 Juli 2018. Dimana 9832 warga pemilih tersebut tidak mengantongi e-KTP maupun Surat keterangan (Suket).
"Harapan kami 9832 warga pemilih bisa proaktif untuk mengurus e-KTP paling tidak Suket. Ini untuk menghindari, agar mereka tidak kehilangan hak mereka sebagai warga negara Indonesia dalam memberi suara," ungkap Lumanauw.
Lumanauw juga meminta kepada pihak Parpol ada kesadaran untuk bisa mengarahkan mereka ke Discapilduk untuk mengurus agar tidak kehilangan hak mereka.
"Masih ada kesempatan pada perbaikan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 8 sampai 21 Juli. Dan satu, KPU tidak punya kewenangan memaksa, tinggal bagaimana kesadaran mereka," tutup Lumanauw, sembari menambahkan agar pihak Discapilduk dapat ikut turun menyentuh mereka dengan memberi kemudahan. (Tommy)
Demikianlah Artikel 9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih
Sekianlah artikel 9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 9832 Pemilih di Minut Terancam Kehilangan Hak Pilih dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/9832-pemilih-di-minut-terancam.html
Related Posts :
Cuaca Ekstrim dan Pohon Kelapa Tumbang Penyebab Listrik Padam Tadi Malam di Nias
Petugas PLN Nias saat memperbaiki jaringan listrik |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- Akibat cuaca ekstrim dan pohon kelapa tumbang me… Read More...
Tuntaskan Masalah Sampah dan Air di Manado Butuh Sinergitas ODSK-AARS
SULUT,Elnusanews - Calon Gubernur Petahana Sulut, Olly Dondokambey menyoroti hambatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dari ting… Read More...
Hadiri Paripurna, Fatoni Ucapkan Dirgahayu Kota Bitung ke - 30
SULUT,Elnusanews - Pjs. Gubernur Sulut Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si menghadiri undangan Pemerintah Kota Bitung untuk mengikuti Rapat Paripurn… Read More...
PPK Gunungsitoli Ingatkan PPS Agar Selektif Merekrut KPPS
Komisioner KPU, Ketua PPK dan Ketua Panwaslucam Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)… Read More...
AA Rela Sumbang Darah Buat Warga
MANADO,Elnusanews -- Calon Walikota Manado yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra, Andr… Read More...