Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017

Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017
link : Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017

Baca juga


Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017

MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017.

Jalannya Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Minahasa Selatan, dipimpin Ketua Jenny Johana Tumbuhan, SE yang kemudian memberikan mandat kepada Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH. MH untuk melanjutkan jalannya sidang yang turut didampingi Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST.

Dalam Paripurna ini, pimpinan sidang mempersilahkan setiap fraksi untuk memberikan pandangan terhadap pertanggung-Jawaban APBD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2017.

Dari perwakilan anggota setiap fraksi yang masing-masing partai diwakili Robby Sangkoy (Partai Golkar), Verke Pomantouw (PDIP), Ritha Kawung (Demokrat), Welly Liwe (Gerindra) serta Billy Regar (Fraksi Ampera), turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam sistem pengelolaan keuangan hingga boleh meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulut.

Dan semua fraksi sepakat menerima laporan ranperda tentang pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk dibahas/ ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Bupati Minahasa Selatan Cristiany DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs. Danny Rindengan, MSi usai menyampaikan pertanggung-Jawaban APBD 2017, mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungan dalam pencapaian WTP Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ke tiga kalinya oleh BPK RI Perwakilan Sulut.

"Pencapaian ini tak lepas atas  peran serta dukungan dan kerjasama DPRD sebagai mitra sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah" Tukas Rindengan.

Unsur Forkopimda, Pejabat PD serta Camat turut hadir dalam sidang Paripurna Jumat 29 Juni 2018.

(Rela)


Demikianlah Artikel Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017

Sekianlah artikel Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Paripurna DPRD Tentang Rancangan Awal (Ranperda) Pertanggung-Jawaban APBD MINSEL Tahun 2017 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/06/paripurna-dprd-tentang-rancangan-awal.html

Subscribe to receive free email updates: