Judul : Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian
link : Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian
Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian
MINAHASA, Elnusanews - Bimbingan Teknis ( Bintek) tentang perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), di Mercure Convention Center Tateli Kecamatan Mandolang, Jumat 29/6/2018. Diharapakan dapat memberikan pemahaman dan pengertian bagi para Kepala Perangkat Daerah.“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian bagi para Kepala Perangkat Daerah, serta bagi penyusun Renstra dan Renja sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.” ujar Pj Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh DEA saat membuka kegiatan tersebut.
Sehingga, lanjutnya, dapat menghasilkan dan tersedianya dokumen Renstra dan Renja yang akan digunakan untuk menopang RPJMD Kabupaten Minahasa periode 2019-2023,” pungkasnya.
Disamping itu, Pj Bupati juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini telah sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Serta juga, tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka sangat perlu dilaksanakan Bimtek bagi aparat penyusun Renstra dan Renja Perangkat Daerah, untuk memaksimalkan program dan kegiatan dimasing-masing perangkat daerah, berdasarkan kebutuham masing-masing Perangkat Daerah.” Jelas Mewoh.
Menurutnya pulah Dalam melaksanakan amanat aturan itu, maka seyogyanyalah Pemkab Minahasa melaksanakan kegiatan yang pentingn ini.
“Bimtek ini merupakan wadah pembekalan teknis bagi aparat penyusun Renstra dan Renja Perangkat Daerah, agar dapat tersusun dengan baik dokumen renstra dan Renja disetiap Perangkat Daerah, berdasarkan aturan yang berlaku,” tukas Mewoh.
Sebelumnya kegiatan ini telah diawali dengan laporan oleh Kepala Bappelitbangda Minahasa Drs. Donald H. Wagey, MBA, yang diwakili Sekretaris Bappelitbangda Jemmy Tuwo, SH.
“Bimtek penyusunan Renstra dan Renja Kabupaten Minahasa ini bertujuan untuk menjamin penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang sistematis, terarah dan terpadu.”ujar Tuwo.
Selain itu, Tuwo juga menjelaskan tujuan lainnya dari kegiatan ini, yakni untuk mempertajam indikator kinerja tahunan dan 5 tahun, serta kegiatan prioritas daerah Kabupaten Minahasa.
“Sedangkan untuk materi yang dibahas meliputi, tahapan dan tatacara penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah berdasarkan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017,” kata Tuwo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Jeffry Korengkeng, seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Bagian Setdakab Minahasa.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian
Sekianlah artikel Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bimtek Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman dan Pengertian dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/06/bimtek-tentang-perencanaan-pembangunan.html