Judul : Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni
link : Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni
Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni
DEPROV, Elnusanews - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/06) siang, menggelar rapat dalam rangka menentukan agenda kerja para legislator DPRD Sulut selang bulan Juni.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua dan dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang dihadiri unsur pimpinan fraksi, sekwan dan beberapa staf.
Adapun agenda yang dibahas adalah :
1). Penyesuaian Tatib dengan aturan yang baru yang sebelumnya berdasarkan PP Nomor 16/2010 tentang Pedoman Tatib, dan sekarang berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Tatib.
Untuk Penyesuaian Tatib berdasaran aturan yang baru ini, disepakati akan dibentuk Pokja (Kelompok Kerja) DPRD.
2). Penetapan Dua Ranperda yang baru, yakni; Ranperda Pelaksanaan APBD Ta. 2017 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4/2016 tentang OPD.
Rapat Paripurna penyampaian kedua Ranperda ini direncanakam akan dilaksanakan Hari Kamis 28 Juni 2018 agar besoknya bisa dilaksanakan Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
3). Soal JAMKRIDA, diinformasikan harus disesuaikan dengan peraturan baru dan akan dikonsultasikan bersama Pemprov ke lembaga terkait di Jakarta.
Diakhir Rapat Banmus ini, Angouw meminta persetujuan Banmus terhadap beberapa agenda yang dibicarakan untuk mendapat persetujuan bersama baik dari pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, maupun pimpinan Komisi. (RaKa)
Demikianlah Artikel Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni
Sekianlah artikel Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Banmus DPRD Sulut Bakal Tetapkan Dua Ranperda Baru Di Bulan Juni dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/06/banmus-dprd-sulut-bakal-tetapkan-dua.html