Judul : Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon
link : Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon
Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon
TOMOHON, Elnusanews - Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Milky Wenur, Kamis 3/5/2018 DPRD Kota Tomohon menggelar rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlindungan anak.Saat memimpin rapat Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Carol Senduk dan Youdy Moningka serta turut dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Empat fraksi DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gerindra, menyetujui Ranperda perlindungan anak untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pemandangan umumnya berharap agar tujuan dari pengajuan ranperda ini benar-benar akan berdampak dalam semua segi, untuk kebutuhan dari semua anak itu sendiri, sebab disadari bahwa di kota tomohon masih sangat diperlukan keterlibatan dari semua elemen yang ada baik pemerintah maupun dari masyarakat, keluarga dan org tua yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
Sementara fraksi PDIP memandang, Ranperda ini layak dijadikan Perda dikarenakan masa depan bangsa dan negara serta kota tomohon akan sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus. Karena itu anak anak harus mendapatkan kesempatan utk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik dan berkualitas secara fisik, mental bahkan secara rohaniah.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra, dimana menurut mereka anak perlu dan sudah selayaknya mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial.
Sementara itu Fraksi partai Demokrat, meski menerima Ranperda ini dibahas, namun menurut mereka ranperda ini memerlukan ketegasan dan kejelasan mengenai batasan umur, karna terdapat banyak definisi mengenai anak dengan batasan-batasan umurnya.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon
Sekianlah artikel Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terkaid Ranperda Perlindungan Anak, Ini Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD Kota Tomohon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/terkaid-ranperda-perlindungan-anak-ini.html