Judul : Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman
link : Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman
Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman
TOMOHON, Elnusanews - Untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tomohon atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat 4/5/2018 di ruang sidang DRPD menggelar rapat paripurana mendengar tanggapan Walikota Tomohon.“Kami selaku pemerintah menggucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan segenap anggota dewan kota Tomohon khusus juga kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pemandangan umum terkait ranperda perlindungan anak.”ujar Walikota Eman saat memberiakan tanggapan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tomohon.
Selanjutnya Walikota Eman menjelaskan terkait perlindungan anak. Menurutnya perlindungan terhadap segenap bangsa indonesia merupakan tujuan negara yang hakiki dan harus dilaksanakan oleh setiap tingkatan pemerintah yang ada, undang-undang 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak mendefinisikan anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
“Perlindungan anak adalah segalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-hak agar bisa hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan demikian anak merupakan aset bangsa yang sudah sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang didalamnya termasuk Kota Tomohon.” Jelasnya
Lanjutnya Pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak anak dengan menyediakan fasilitas lingkungan yang rama anak .
“Untuk menjamin hak anak dan melindunginya pemerintah daerah membangun sinergitas dengan stekholder terkait, membangun hubungan dengan masyarakat, keluaraga terutama kepada orang tua untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi dan menjamin hak-hak anak dalam berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan budaya sosial agama dan aspek lainnya.” Ujar Eman.
Dirinya menekankan, Perlu adanya perlindungan anak dari berbagai macam exploitasi perbuatan semena-mena pelecehan seksual kekerasan terhadap anak penyalagunaan teknologi narkoba alkohol dan bahan berbahaya lainnya serta traviking atau penjualan manusia.
Mengakhiri tanggapannya, Walikota Eman berharap untuk jawaban -jawaban secara menditail akan di jawab oleh pihak pemerintah lewat panitia khusus (pansus) yang akan di bentuk oleh DPRD, sehingga secara konprensif semua harapan tetapi juga semua keinginan yang telah di sampaikan dapat di jawab secara menditail.
Diketahui rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur ini telah dibentuk pansus ranperda tentang perlindungan anak yang diketuai oleh anggota DPRD Ladys Turang, SE.
Turut hadir dalam rapat ini, 11 anggota DPRD Tomohon dari 20 anggota Dewan yang ada, Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainya.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman
Sekianlah artikel Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon Atas Ranperda Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Walikota Eman dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/menjawab-pemandangan-umum-fraksi-dprd.html