Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jamlink :
Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
 |
Kasat Pol PP Sulut Evans S Liow. |
SULUT,Elnusanews - Pasca teror bom di Surabaya, keamanan Sulawesi Utara semakin diperketat sesuai dengan prosedur yang ada. Untuk itu para tamu yang berkunjung ke daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat 1 X 24 jam.
Hal ini tegaskan oleh Kepala Satuan Pol PP Daerah Sulut Evans Steven Liow, Senin (21/5/2018) siang tadi kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.
"Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Karena kita tau bersama pasca bom Surabaya, keamanan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut terus diperketat penjagaannya," ujarnya Liow.
Lanjut Liow, mengimbau kepada warga masyarakat bumi nyiur melambai Sulawesi Utara untuk tetap selalu waspada.
"Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar di masyarakat harap segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
Sekianlah artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/kasat-pol-pp-sulut-tamu-wajib-lapor-1-x.html
Related Posts :
Solid Bergerak, Steven Kandouw Tatap Muka Dengan Tokoh-tokoh Masyarakat
SULUT,Elnusanews - Sikap bijak ditunjukkan Calon Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw ketika berdialog dengan Tim Pengarah Kampanye Olly-St… Read More...
Pelayanan Terabaikan, Lurah Pinasungkulan Utamakan Pembebasan Lahan Tambang
BITUNG, Elnusanews - Pelayanan di Kantor Lurah Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu dipertanyakan warga.
Pasalnya meski kantor sudah ter… Read More...
Serius Tangani Covid 19, Monardo Apresiasi Pemprov Sulut
SULUT,Elnusanews - Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo memberikan apresiasi yang tinggi pada penangan… Read More...
Diterima Tokoh Muslim, AA Lakukan Kunjungan Ke Mesjid Ahwal Fathul Mubien Kota Manado
MANADO,Elnusanews -- Calon Walikota Manado Andrei Angouw, Rabu (07/20/20) sore, melakukan kunjungan ke Masjid Agung Ahwal Fathul Mubien Ke… Read More...
SGR-NAP Melayat di Rumah Duka Pateh- Mandang Desa Kaima
MINUT, Elnusanews-- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Utara) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantouw… Read More...