Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling

Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling
link : Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling

Baca juga


Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling

SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah aksi teror bom yang menyasar rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum.
Surat tersebut diteken oleh Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada Senin, 14 Mei 2018 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sulut.
Surat Edaran bernomor 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas dibacakan Wakil Gubernur pada jumpa pers, Senin sore (14/5/2018) dan meminta setiap Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing masing.
"Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur," ujar Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw.
Selain itu, Wagub mengimbau Bupati dan Walikota meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan melakukan ronda malam secara kontinu.
"Jemaat dan warga masyarakat sekitar agar dapat meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama saat umat sedang melaksanakan peribadatan, dan dapat melibatkan aparat keamanan serta wajibkan tamu yang menginap 1 x 24 jam di lingkungan masing-masing untuk melaporkan diri pada pemerintah setempat," paparnya.
Lebih jauh, Wagub mengingatkan Bupati dan Walikota untuk mengawasi pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme dan jika didapati ada yang terindikasi paham radikalisme agar dapat melaporkannya pada pihak yang berwenang.
Diketahui, seluruh tindakan antisipasi tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulut.
"Demikian Surat Edaran ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandouw yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sulut Wenny Lumentut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang dan Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas DR Jemmy Kumendong.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling

Sekianlah artikel Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Aksi Teror Bom, OD-SK Minta Kab/Kota Aktifkan Poskamling dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/cegah-aksi-teror-bom-od-sk-minta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :