WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut

WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut
link : WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut

Baca juga


WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Perhubungan Daerah menggelar pertemuan dengan wadah transportasi online yang turut dihadiri oleh Lantas Polda Sulut, Kadishub Sulut Lynda Watania, Kepala Bidang Transpotrasi Darat, Weldie Poli, bertempat di Aula kantor Dinas Perhubungan, Rabu (4/4/2018).

Kadis Perhubungan Sulut Lynda Watania mengatakan pertemuan dengan wadah transpotasi online yang ada di daerah ini, dalam rangka membahas aturan jasa transportasi online sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yakni kementerian perhubungan terkait dengan permenhub 108 dan peraturan gubernur (Pergub).

"Pertemuan ini kita akan mendengar langsung apa yang diinginkan pihak jasa transportasi online dan aturan pergub terkait dengan wilayah  transportasi online dan jumlah kuota yang tersedia di daerah ini," beber Watania.

Lanjut Watania, polemik terkait transportasi darat kita tahu persis banyak yang terjadi apalagi dengan munculnya jasa transportasi online yang ada di daerah ini.

"Untuk itu kami memiliki komitmen yang sama dengan aturan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijabarkan oleh pemeritah daerah tapi memperhatikan karakteristik daerah. Walaupun permenhub 108 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat namun karakteristik daerah kita sendiri perlu perhatikan secara saksama agar bisa berjalan dengan baik sesuai harapan pimpinan kita yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK)," tegas Watania.

Watania mengakatan ada 17 provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan pergub dan telah berjalan dengan baik.

"Namun Sulawesi Utara sendiri sesuai petunjuk pimpinan (OD-SK) akan dikaji secara benar agar tidak lagi terjadi masalah   sehingga jasa transportasi online dan jasa transportasi konvesional yang ada di daerah ini tidak lagi dirugikan dan berjalan sesuai aturan yang ada," pungkas Karo Pemerintah dan Humas Setdaprov Sulut itu.

Dari hasil pertemuan tersebut, baik pemprov, pihak polda, maupun organda dan ADO melakukan penandatanganan kesepakatan jumlah kuota jasa transportasi online, yang sebelumnya hanya 992 kuota, akhirnya ketambahan menjadi 1.209 kuota untuk wilayah Sulut. Tapi anehnya, WAO yang hadir dari awal hingga akhir pertemuan tersebut belum menentukan sikap terkait dengan jumlah kuota yang disodorkan oleh pemerintah provinsi. WAO pun tak mau melakukan penandatanganan kesepakatan terkait jumlah kuota tersebut.

Pertemuan itu dihadiri pihak Lantas Polda Sulut, Organda, Pengurus Asosiasi Driver Online (ADO), Pengurus Wadah Angkutan Online (WAO), serta pengamat transportasi.

Diketahui, dari hasil kesepakatan antara pemprov melalui dishub dengan organda, ADO ini akan disodorkan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk penetapan Pergub nanti.

(ROKER)


Demikianlah Artikel WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut

Sekianlah artikel WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transpotasi Online di Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/wao-tolak-organda-dan-ado-setuju-1209.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :