Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa

Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa
link : Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa

Baca juga


Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa

MINAHASA, Elnusanews –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (SULUT) mulai hari ini melakukan pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

Untuk  melalukan tugas selama 40 hari, tim BPK menurunkan 1 tim yang beranggotakan 7 orang dan sebagai penanggung jawab Tangga M purba, Wakil penanggung jawab Ida Irawati, pengendali teknis Ruspita Dewi, ketua tim Ansye Rombot, serta anggota tim Danil M Farid, Grace Levina Lohy serta Tuutur Ompusunggu.

Kedatangan 7 orang ini, disambut oleh Pj Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh, Senin 9/4/2018 diruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

“Kehadiran kami disini guna memeriksa keuangan Pemkab Minahasa tahun anggaran 2017 oleh setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan pemeriksaan ini sangatlah penting karena hasilnya akan memberikan kesimpulan dan penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.” Ujar ketua Tim

Dikesempatan ini juga dimintahkan kepada seluruh kepala SKPD untuk tidak tugas luar agar nantinya saat dibutuhkan untuk pemeriksaan, SKPD tersebut boleh hadir.

Sementara Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh menyampaikan bahwa hal ini tidak akan ada masalah apabila terjalin komunikasi yang baik antara Tim pemeriksa dan SKPD yang diperiksa serta SKPD menunjukkan suatu komitmen dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya.

“jika ada yang tugas luar segera kembali dan menyiapakan segala berkas-berkas yang diperlukan agar saat diminta oleh tim pemeriksa semuanya telah  siap.” Pungkasnya


(jonly Bamz)


Demikianlah Artikel Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa

Sekianlah artikel Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Utus 7 Orang, 40 Hari BPK RI Bakal ‘Bedah’ Penggunaan Anggaran Pemkab Minahasa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/utus-7-orang-40-hari-bpk-ri-bakal-bedah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :