Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng

Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng
link : Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng

Baca juga


Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng

MINSEL, Elnusanews- Sehubungan dengan berita yang beredar di beberapa media Propinsi Jambi terkait ditemukannya cacing Parasit pada produk Ikan dalam kaleng serta hasil pengujian yang dikeluarkan oleh badan POM RI terhadap sampling dan pengujian pada Tanggal 28 Maret 2018, sebanyak 27 merek positif mengandung cacing Parasit.

Disebutkan pula bahwa, dari 66 kaleng Ikan yang dilaksanakan pengujian terdapat 27 merek positif mengandung cacing Parasit yang terdiri dari 16 Merek produk Impor serta 17 Merek produk dalam Negeri.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa Selatan Adrian Sumuweng, Selasa 3 April 2018, mengatakan sudah berkoordinasi langsung dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Sulut.

Namun sampai saat ini masih menunggu tindak lanjut kapan dilaksanakan pemeriksaan, sebab alat yang akan digunakan dalam pengambilan sampel merupakan milik BPOM sedangkan Dinas Perdagangan sendiri belum punya.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh Masyarakat Minahasa Selatan kiranya tidak mengkonsumsi produk Ikan dalam Kaleng sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perdagangan, Kesehatan bersama BPOM, ucapnya.

Berikut Produk Impor/dalam negeri Ikan Kaleng/merek yang positif mengandung Cacing Parasit: ABC, ABT, Ayam BRAND, Boton, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King's Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.

(Rela)


Demikianlah Artikel Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng

Sekianlah artikel Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Positif Mengandung Cacing Parasit, Sumuweng: Masyarakat Dilarang Konsumsi Ikan Kaleng dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/positif-mengandung-cacing-parasit.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :