Judul : Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ
link : Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ
Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ
DEPROV,Elnusanews - Dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut TA 2017 bersama Bank SulutGo, Sekretaris Pansus LKPJ James Karinda mempertanyakan keberadaan komite yang tidak berlatar belakang perbankan.Senin (17/04) siang.
Pasalnya, menurut karinda Keberadaan Komite dalam dunia perbankan sangat dibutuhkan mengingat tingginya risiko yang melekat pada aktivitas perbankan dimaksud. Di tubuh Bank SulutGo terdapat 3 personel dimana dalam sistem perekrutannya tidak sesuai dengan bidang perbankan.
"Sangat disayangkan. Karena ada orang-orang yang ada didalam sebelumnya tersisih karena kehadiran orang-orang yang tidak berkompeten dan mereka yang sudah terbengkalai," tanya Karinda seraya menegaskan bilamana fungsi komite harus diimbangi dengan pembekalan agar ada pemahaman kinerja dan mengantisipasi ketimpangan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Komisaris Utama (Komut) Bank SulutGo Sanny Parengkuan dalam rapat menjelaskan, menyangkut Komite adalah alat kelengkapan komisaris.
"Secara tekhnis tidak harus berpengetahuan perbankan, yang dipersyaratkan itu adalah yang harus tahu hukum sudah berpengalaman dalam administrasi pengawasan, karena tugas Komite lebih banyak terkonsentrasi dalam pengawasan. Dan membantu komisaris secara operasional di lapangan," papar Parengkuan.
Lanjut dijelaskan mantan Asisten II yang membidangi perekonomian ini, adapun mekanisme dalam perekrutan Komite BSG melewati sejumlah tahapan.
"Kita buat pembukaan, kemudian dilakukan tes dan lenerimaan. Selanjutnya, mereka yang diterima harus diberikan pendidikan. Makanya sebelum dilaksanakan tugas kami internal memberikan pembekalan. Ada juga diikutsertakan dalam workshop dan seminar. Sedangkan untuk status Komite dalam BSG, adalah sebagai tenaga kontrak. Setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap personel Komite ini. Kalau tidak sesuai dengan ekspektasi maka diputus kontraknya," tutupnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ
Sekianlah artikel Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perekrutan Komite Di Bank SulutGo Dipertanyakan Pansus LKPJ dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/perekrutan-komite-di-bank-sulutgo.html