Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN

Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN
link : Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN

Baca juga


Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN

BITUNG,Elnusanews - Sekretaris Kota Bitung Dr Audy Pangemanan menghadiri acara sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui E-LHKPN di Balai Pertemuan Umum kota Bitung, Selasa (27/3/2018).

Dalam sambutanya Pangemanan mengatakan bahwa harus diketahui bersama bahwa LHKPN adalah instrumen penting bagi upaya memberantas korupsi sebagaimana tertulis dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme juga UU 30 Tahun 2002 tentang KPK serta peraturan Walikota Bitung Nomor 31 Tahun 2017 tentang pengelolaan LHKPN Pemerintah Kota Bitung

"Maka para penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberikan Laporan Harta Kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat di satu posisi jabatan tertentu. Pendaftaran dan pemeriksaan teradap LHKPN ini adalah bagian dari wewenang yang dimiliki KPK dalam rangka melaksanakan langkah atau upaya mencegaj terjadinya tindak pidana korupsi,"utur Pangemanan.

Lanjutnya, pemeriksaan ini menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari paraktek KKN serta perbuatan lainya, manfaat dari sistem ini sendiri adalah memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara menanamkan sifat kejujuran dan tanggung jawab tertib administarasi keluarga, membangkitkan rasa takut untuk berbuat korupsi agar terhindar dari fitnah selain itu, hal yang harus kita sadari bahwa dengan melaksanakan pelaporan ini maka kita akan membantu penyelenggara negara dalam hal transparansi harta kekayaan.

"Dengan asumsi ketika seorang pejabat negara melaporkan kekayaannya maka akan tercegah untuk melakukan tindak pidana serta untuk memudahkan bagi yang menggunakan LHPKN  seperti masyarakat, atasan peaporan , penegak hukum dan sebagainya, dari kesadaran inilah saya mengajak segenap jajaran Pemerintah Kota Bitung setiap aturan dengan menjadi contoh yang dapat di teladani," tutup Pangemanan.

Turut Hadir Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ir Ritta Mantiri Tangkudung Ketua Tim KPK RI ibu Galuh Soekardita Buana , Dina Fitri Yanti , Sari Widyaningsih,  serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. (Rego)


Demikianlah Artikel Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN

Sekianlah artikel Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pangemanan Buka Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan E-LHPKN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/pangemanan-buka-sosialisasi-dan-bimtek.html

Subscribe to receive free email updates: