KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda

KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda
link : KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda

Baca juga


KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda

Foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut
DEPROV,Elnusanews - Menghadai Pemilukada Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kristovorus Decky Palinggi (KDP) mengingatkan kembali agar sebelum ditetapkan, data pemilih ganda harus dibereskan penyelenggara Pemilu, bukan hanya di Minahasa tapi seluruh kabupaten/kota yang akan berpesta demokrasi. Hal tersebut terkait dengan adanya temuan tentang pemilih ganda dalam data pemilih di 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa.

“Jangan ciderai demokrasi dengan data pemilih yang tidak valid. KPU harus bereskan dulu data pemilih,” ujar KDP, akhir pekan lalu.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti temuan dan aduan masyarakat soal pemilih ganda.

“Jangan diam saja. Sebelum diplenokan data pemilih sementara harus dibereskan dari pemilih ganda. Pilkada harus bersih dan tertib administrasi,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut KDP juga menyorot soal data e-KTP yang harusnya tidak ada lagi pemilih ganda.

“Kan satu orang hanya mempunyai satu nomor induk kependudukan (NIK). Lalu mengapa bisa ada data pemilih ganda,” sorot KDP.

KDP meminta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan untuk menindaklanjuti hal ini.

“Karena pemilih harus mengantongi e-KTP. Kok masih ada pemilih ganda,” tutupnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda

Sekianlah artikel KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KDP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Daftar Pemilih Ganda dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/kdp-ingatkan-penyelenggara-pemilu-soal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :