GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN

GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN
link : GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN

Baca juga


GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN

SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengingatkan secara tegas kepada para perangkat daerah yang ada di lingkup Pemprov Sulut untuk memahami penggunaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN).
Hal tersebut disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah Edwin Silangen, SE. MS dalam acara Bimtek Pengisian E-LHKPN Kepada Para Kepala Daerah Di Lingkup Pemprov Sulut di ruang rapat Inspektorat, Senin (26/3/2018).
Pelaporan dan Pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara merupakan upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi yang diatur dalam Undang-Undang. Sejalan dengan itu, perkembangan teknologi dan dorongan untuk terus menghadirkan layanan pelaporan harta kekayaan pejabat negara yang semakin efektif dan efesien telah membawa tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara pada tataran yang lebih baik lagi, yang ditandai dengan diberlakunya layanan e-LHKPN melalui Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016.
Untuk itu para pejabat negara harus memahami penggunaan e-LHKPN, baik waktu penyampaian LHKPN dan pengisian formulir e-LHKPN. Sekprov berharap melalui Bimtek ini para perangkat daerah mampu memahami berbagai substansi penting dalam layanan e-LHKPN ini, sehingga kedepan tidak akan mengalami kesulitan dalam proses pelaporan lewat layanan e-LHKPN yang disediakan oleh KPK RI.Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, tim LHKPN KPK.


Demikianlah Artikel GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN

Sekianlah artikel GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GUBERNUR OLLY: Perangkat Daerah Harus Paham E-LHKPN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/gubernur-olly-perangkat-daerah-harus.html

Subscribe to receive free email updates: