DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi

DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi
link : DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi

Baca juga


DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi

BITUNG,Elnusanews - Rapat Pansus I DPRD Kota Bitung yang digelar di kantor DPRD kota Bitung dipimpin Ketua Pansus Habrianto Ahmad, Senin (19/3/2018).

Dimana dalam rapat tersebut memutuskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak akan dibahas dalam penetapan Ranperda esok hari (Selasa), karena perlu dipertimbangkan lagi.

Menurut Ahmad, hal tersebut dikarenakan peraturan tersebut tidak terdapat poin-poin,  Untuk penataan kota Bitung menjadi smart city hanya tentang e-goverment, sedangkan salah satu syarat untuk bisa meraih penghargaan sebagai kota cerdas harus ada perda pendukung.

"Karena tahun ini kota Bitung masuk sebagai nominasi kota cerdas bersama kota Manado" jelas Ahmad.

Lanjutnya lagi dalam peraturan nantinya akan ditambahkan beberapa poin penting terkait pengembangan kota Bitung.

"Menjadi smart city antara lain adanya pengaturan tentang smart governance, smart licencing, smart ziticent, smart tax, smart education, smart healthcare, smart environtment/smart carbon, smart  tourism, smart infrastructure, smart building, smart mobility, smart transportation, smart people, smart living, farming water, energy, smart technology, smart disaster dan smart lightning,"urainya.

Artinya dalam penataan aturan ini harus lebih global secara keseluruhan kota ini.

"Sehingga syarat meraih penghargaan kota cerdas dapat terpenuhi, jika poin-poin tersebut tertera diaturan ini."pungkas Ahmad.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiskominfo kota Bitung Franky Sondakh, Kepala Bagian Humas kota Bitung Pingkan Kapoh dan instansi terkait lainnya. (Rego)


Demikianlah Artikel DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi

Sekianlah artikel DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Bitung Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/dprd-bitung-matangkan-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :