Judul : Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi
link : Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi
Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi
Foto : Rombongan Pemkot Tomohon Koordinasi Publik |
Rapat teknis ini adalah kelanjutan dari upaya Walikota Tomohon Jimmy F Eman yang sebelumnya, pada Kamis (08/02) yang lalu telah melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie dan menandatangani komintmen dengan Kementerian PAN-RB untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kota Tomohon.
Dirjen Imigrasi melalui Lilik Bambang Lestari dalam rapat teknis tersebut, mengatakan akan menyiapkan Perangkat Mobile untuk mendukung pelayanan pasport, perangkat tersebut tetap akan menjadi aset Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang digunakan di Wale Kabasaran Kota Tomohon.
Rapat dilanjutkan dengan sinkronisasi kebutuhan teknis hukum dan TIK oleh Dirjen Imigrasi dan Tim dari Pemkot Tomohon tergabung didalamnya adalah Staf Ahli Wali kota Bid. Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus, Kepala Bagian Hukum dan HAM Denny Mangundap, Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Transaksi Data Elektronik Dinas Kominfo, Fernando Y Supit dan staf.
Pada hari yang sama, Tim Pemkot Tomohon melanjutkan rapat koordinasi pemantapan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan diterima langsung oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.
Menteri PAN-RB melalui Damayani Tyastianti menyambut baik rencana Pemerintah Kota Tomohon yang segera menindaklanjuti kebijakan Menteri PAN-RB yang menetapkan Tomohon sebagai lokasi penerapan MPP, Kota Tomohon sendiri masuk dalam Pengembangan MPP bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi
Sekianlah artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/wujudkan-mal-pelayanan-publik-pemkot.html