Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi

Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi
link : Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi

Baca juga


Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi

Foto : Rombongan Pemkot Tomohon Koordinasi Publik
Rapat Koordinasi Teknis berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Dirjen Imigrasi, dimana membahas tentang tindaklanjut teknis kerjasama Dirjen Imigrasi dan Pemerintah Kota Tomohon dalam memperluas jangkauan pelayanan publik Imigrasi di Wale Kabasaran Kota Tomohon.

Rapat teknis ini adalah kelanjutan dari upaya Walikota Tomohon Jimmy F Eman yang sebelumnya, pada Kamis (08/02) yang lalu telah melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie dan menandatangani komintmen dengan Kementerian PAN-RB untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kota Tomohon.

Dirjen Imigrasi melalui Lilik Bambang Lestari dalam rapat teknis tersebut, mengatakan akan menyiapkan Perangkat Mobile untuk mendukung pelayanan pasport, perangkat tersebut tetap akan menjadi aset Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang digunakan di Wale Kabasaran Kota Tomohon.

Rapat dilanjutkan dengan sinkronisasi kebutuhan teknis hukum dan TIK oleh Dirjen Imigrasi dan Tim dari Pemkot Tomohon tergabung didalamnya adalah Staf Ahli Wali kota Bid. Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus, Kepala Bagian Hukum dan HAM Denny Mangundap, Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Transaksi Data Elektronik Dinas Kominfo, Fernando Y Supit dan staf.

Pada hari yang sama, Tim Pemkot Tomohon melanjutkan rapat koordinasi pemantapan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan diterima langsung oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.

Menteri PAN-RB melalui Damayani Tyastianti menyambut baik rencana Pemerintah Kota Tomohon yang segera menindaklanjuti kebijakan Menteri PAN-RB yang menetapkan Tomohon sebagai lokasi penerapan MPP, Kota Tomohon sendiri masuk dalam Pengembangan MPP bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat.

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi

Sekianlah artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tomohon Gelar Koordinasi Teknis di Dirjen Imigrasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/wujudkan-mal-pelayanan-publik-pemkot.html

Subscribe to receive free email updates: