OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI

OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI
link : OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI

Baca juga


OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI

SULUT, Elnusanews Dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan keamanan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui Standardisasi LPSE 2014, serta berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia, Nomor 9 Tahun 2015 tentang Standar LPSE 2014, maka Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan telah memenuhi 17 Standar LPSE 2014 oleh LKPP RI.

Hal ini disampaikann oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan yang membawahi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang mempunyai tiga fungsi baik Pembinaan Barang dan Jasa, Fungsi Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta fungsi LPSE Provinsi Sulut.

Dijelaskan Ringkuangan LPSE Provinsi Sulut yang diresmikan tanggal 22 Februari 2011 merupakan provinsi ke 9  (Jabar Bengkulu, Kalbar, Jogya, Jatim, Babel, Riau, Sumatera Barat dan Sulut) dari 34 provinsi yang sudah memenuhi 17 Standar LPSE.

"Dengan terpenuhinya 17 Standar LPSE Provinsi Sulut dapat dijadikan contoh dan mendorong Kab-Kota di Provinsi Sulut untuk memenuhi standar LPSE 2014," ucap JR sapaan akrabnya.

Pada Selasa (21/2/2018) siang tadi bertempat diruangan C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Gubernur Olly Dondokambey (OD) didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven O. E. Kadouw (SK) menerima sertifikat penghargaan
17 Standar LPSE 2014 yang diserahkan oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP RI Fadli Arif atas nama Kepala LKPP RI.

Dalam presentasenya dihadapan Pemangku kepentingan se Provinsi Sulut, Fadli Arif mengucapkan selamat kepada LPSE Provinsi Sulawesi Utara atas pencapaian LPSE memenuhi 17 Satndart LKPP.  Lebih lanjut Fadly memberikan apresiasi bahwa berada di bawah arahan Bpk/Ibu, maka LPSE Sulut telah rnernenuhi seluruh Standar LPSE 2014 berdasarkan hasil monitorig evaluasi dari LKPP selaku lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

"Kami berharap bahwa LPSE yang sudah rneraih 17 standar dapat terus memelihara dan menjaga komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan, keamanan informasi dan kapasitas LPSE," ungkap Fadly.

Diketahui Standar yang berhasil dipenuhi dari LPSE Provinsi Sulawesi Utara meliputi :

1. Standar Kebijakan Layanan

2. Standar Pengorganbsasran Layanan

3. Standar Pengeblaan Aset

4. Standar Pengeiolaan Risiko

5. Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk

6. Standar Pengelolaan Pambahan

7. Standar Pangelolaan Kapasitas

8. Stander Pengelolaan Sumber Daya Manusia

9. Standar Pengelolaan Keamanan Parangkat

10. Standar Pengelolaaan Keamanan Operasronal Layanan

11. Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan

12. Stander Pengelolaan Kelangsungan Layanan

13 Standar Pengelolaan Anggaran

14. Standar PengeIolaan Pendukung Layanan

15. Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan

16 Standar Pengelolaan Kepatuhan

17. Standar Penilaian Internal

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Karo Perlengkapan Setda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian 17 Satndart LPSE hasil penetapan LKPP RI.

Ringkuangan bersyukur dan menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan Daerah Sulut, luar biasa komitmen Pimpinan, khususnya Gubernur Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Bapak Steven Kandouw, Sekprov Bapak Edwin Silangen yang selalu memberikan motivasi dan dukungan penuh terhadap proses pembinaan Pengadaan Barang dn Jasa, terima kasih juga disampaikan kepada LKPP RI atas penetapan hasil tersebut Dan tentunya JR tak lupa menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Bagian PBJ Biro Perlengjapan yang telah bekerja keras selama kurang dari setahun dalam mewujudkan standarisasi LPSE Pemerintah Provinsi Sulut.

(ROKER)


Demikianlah Artikel OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI

Sekianlah artikel OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OD-SK Terima Sertifikat 17 Standar LPSE dari LKPP RI dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/od-sk-terima-sertifikat-17-standar-lpse.html

Subscribe to receive free email updates: