Judul : Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin
link : Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin
Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin
MINUT, Elnusanews-- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung meninjau lokasi dugaan pencemaran lingkungan terkait limbah pabrik PT. United Coconut Tina Indonesia (Unicotin), Selasa (27/02/2018) Hal ini terkait laporan Warga Desa Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi, Minut. Dimana limbah telah masuk ke saluran air warga. Bahan warga sekitar tidak bisa lagi menikmati air bersih. Komisi II Moses Corneles mengatakan, kunjungan ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang telah diberitakan di media.
"Kami turun ke lokasi dan melihat benar air di selokan berubah warna, namun saat ditanyakan ke perusahaan tersebut dimana ada mesin untuk limbah yang rusak," ujar dia.
Lanjut dia, kami berharap kiranya laporan seperti ini tidak lagi terjadi.
"Sebab itu dari pihak perusahaan bisa memperhatikan lagi soal limbah tersebut bagi warga sekitar pabrik," harap dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tineke Rarung juga mengatakan, lokasi sudah baik namun hal tersebut terjadi dikarenakan adanya beberapa alat yang mengalami kerusakan.
"Iya namun saat alat tersebut sudah diganti dan pasti tidak akan ada lagi limbah lain mengalir ke area lingkungan masyarakat," ujar dia.
Lanjut dia, adanya keluhan warga sebaiknya dari perusahaan harus mengadakan sosialisasi kembali bersama warga sekitar.
"Kami pun sudah konfirmasi bersama perusahaan dan dalam waktu dekat ini akan ada tambahan alat untuk pembuangan limbah," terang dia.
Sementara itu, pihak PT. Unicotin General manager Alexander Galla menyangkal jika ada pencemaran lingkungan di sekitaran pabrik.
"Perusahaan kami ini bahan dasar kelapa, jadi kita lihat air kelapa warnanya keruh atau tidak jernih, jadi kalau dilihat masyarakat langsung mengatakan ada pencemaran, padahal untuk parameter tepung kelapa untuk warnanya memamang sudah begitu, apa lagi kalau racuni masyarakat sesuai berita di media," terang dia.
Lanjut dia, memang kondisi saat ini masih ada yang kurang terkait proses pengolahan limbah, dan memang untuk alat yang dipesan baru sampai. Jadi, semoga dengan adanya pemasangan alat tersebut hasil pengolahan limbah tersebut.
"Kami akan memperbaiki tempat pengolahan limbah untuk jadi lebih bagus," tutur Galla. Terkait bau menyengat, Menurut Galla, bauh tersebut bukan berarti dari perusahaan, kan air selokan itu bukan hanya dari perusahaan. "Bau menyengat itu mungkin dari sampah-sampah yang sembarang buang. Karena kami juga sering membersihkan selokan," jelasnya. "Karyawan sering bersihkan, jadi soal bau itu Skali lagi bukan dari perusahaan kami," tutupnya. (Tommy)
Demikianlah Artikel Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin
Sekianlah artikel Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi II dan DLH Tinjau Lokasi Limbah PT. Unicotin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/komisi-ii-dan-dlh-tinjau-lokasi-limbah.html