Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
link : Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Baca juga


Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi


MINSEL, Elnusanews- Bertempat di ruang C. J Rantung Kantor Gubernur Sulut Selasa, (21/2/2018), Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE menghadiri, Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. 

Dalam pertemuan ini, ada 10 poin yang ditandatangani para Bupati/Walikota Se-Sulut dalam mendukung pemberantasan Korupsi: 

- Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan politik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting. 

- Mengadakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit pelayanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE. 

- Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber saya alam (SDA) yang terbuka. 

- Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. 

- Melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). 

- Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LHKPN. 

- Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. 

- Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan. 

- Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. 

- Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan. 

"Dengan adanya Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK, akan sepenuhnya ditindak lanjuti dan dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan. Oleh karena itu saya menghimbau agar seluruh Pejabat Daerah (PD) baik pengguna anggaran dari APBD maupun APBN untuk selalu menggunakan anggaran tersebut secara tertata akuntabel dan transparan yang sesuai peruntukan yang ada,' terangnya. 

Dalam acara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama tim, LKPP, BPKB, unsur TNI/POLRI serta seluruh Bupati Walikota Se- Sulut turut hadir. (Rela)


Demikianlah Artikel Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sekianlah artikel Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/bupati-cep-hadiri-rakor-supervisi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :