Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba

Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba
link : Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba

Baca juga


Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba


DEPROV,Elnusanews - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (02/02) Sore, menerima  Organisasi Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang dipimpin langsung oleh  Hanny Pantouw.

Kedatangan mereka mempertanyakan salah satu anggota DPRD Sulut yankni Edwin Y Lontoh, yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu yang lalu, namun saat ini sudah kembali aktiv menjadi anggota dewan.

“Sangat tidak bermoral jika seorang anggota DPRD terlibat narkoba masih duduk di gedung terhormat dan menerima gaji. Partai Demokrat harus bertindak tegas karena kasus ini mencoreng nama baik partai,” ujar Hanny Pantouw.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulut menjelaskan bahwa DPRD Sulut mempunyai tata tertib, jika memang akan di PAW itu merupakan ranah dari partai, dalam hal ini Partai Demokrat.

"Kalau di tatib kita DPRD Sulut, selama itu belum memilki keputusan inkrah, kita tidak bisa memberhentikan dia. Contohnya, ibu Marlina yang terjerat kasus korupsi, kan sampai sekarang belum ada keputusan inkrah. Jadi kita hanya boleh menunggu sampai ada putusan inkrah," tandasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manopo, saat diwawancarai oleh wartawan usai rapat paripurna DPRD Sulut mengatakan,  EYL telah dipecat dari keanggotan partai Demokrat, dan untuk proses PAWnya sementara berproses.

“Karena beliau terlibat narkoba. Surat PAW telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulut, surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). ” kuncinya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba

Sekianlah artikel Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bertemu Ketua DPRD Sulut, Ketua LMI Pertanyakan Status Aleg Yang Terjerat Narkoba dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/bertemu-ketua-dprd-sulut-ketua-lmi.html

Subscribe to receive free email updates: