Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai

Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai
link : Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai

Baca juga


Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai

Jhon Palandung dan Royke Roring.
SULUT,Elnusanews - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang menyatakan maju sebagai calon kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang harus mundur dari status ASN-nya setelah penetapan pasangan calon. Peraturan ini sesuai ketetapan KPU mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Menanggapi hal itu, kedua pejabat birokrat handal Pemprov Sulut, yakni Royke O Roring sebagai calon Bupati di Kabupaten Minahasa dan Jhon Palandung sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro siap melepas status pegawainya.

agenda KPU dalam penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 12 Februari 2018, mendatang. Setelah ada penetapan pasangan calon kepala daerah, ASN yang akan ikut dalam pilkada serentak wajib mundur atau melepaskan statusnya sebagai ASN.

"Saya (ROR-red) siap mengundurkan diri sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). Karena, memang aturan menyebutkan bahwa sebagai seorang pegawai negeri sipil yang akan mengikuti Pilkada harus mengundurkan diri," kata Royke Roring kepada elnusanews.com, Minggu (7/1/2018) pagi tadi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Jhon Palandung. Dirinya siap mengikuti aturan yang disampaikan oleh pihak KPU.

'Saya siap mengundurkan diri sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) dan bersedia bertarung pada Pilkada serentak Juni mendatang. Pokoknya, saya siap mengikuti arahan garis partai yang mencalonkan saya sebagai calon Wakil Bupati di daerah tersebut," ucap mantan Penjabat Kota Bitung itu.

Diketahui untuk Pilkada Kabupaten Minahasa, PDIP telah menetapkan calon Bupati kepada Royke O Roring yang berpasangan dengan Robby Dondokambey (calon Wakil Bupati) dan untuk Pilkada di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang Biaro (Sitaro), PDIP mempercayakan Evangelian Sasingen (calon Bupati) yang berpasangan dengan, Jhon Palandung (calon Wakil Bupati).

(ROKER)


Demikianlah Artikel Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai

Sekianlah artikel Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Maju Pilkada, Roring dan Palandung Siap Lepas Status Pegawai dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/maju-pilkada-roring-dan-palandung-siap.html

Subscribe to receive free email updates: