Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan

Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan
link : Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan

Baca juga


Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan

Rapat Pleno BPP PKN |Foto Istimewa
Gunungsitoli - Rapat pleno Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) Perwakilan Jakarta menghasilkan 5 rumusan yang harus segera dilaksanakan oleh BPP PKN. Rapat pleno bertempat di Gedung Kartika, Zeni TNI AD, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2017).

"Dalam rapat pleno, yang dihadiri sejumlah tokoh diaspora Nias, tokoh pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Jabodetabek, menghasilkan setidaknya lima hal yang harus segera dilaksanakan oleh BPP PKN," terang Ketua BPP PKN Perwakilan Jakarta,Saroziduhu Zebua dalam rilis yang diterima wartanias, Sabtu (16/12/2017).

Adapun kelima rumusan yang dihasilkan tersebut yaitu, Pertama, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias  akan terus dilanjutkan dan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat Nias.

Kedua, gerakan atau perjuangan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Nias dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama status Nias yang kini termasuk sebagai daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Ketiga, melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Keempat, melakukan pendekatan secara-pendekatan lewat audensi ke sejumlah tokoh dan lembaga yang terkait dengan pemekaran daerah otonomi baru.

Kelima, menyusun cetak biru (blue print) pembangunan Kepulauan Nias 5 tahun kedepan (2018-2023) sehingga arah pembangunan bisa jelas dan sesuai dengan arah pembangunan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua Umum BPP KPN, Cristian Zebua, Tokoh diaspora Nias dari Yogyakarta, Fönali Lahagu dan Penasihat BPP PKN, Firman Jaya Daely.  (Ferry Harefa/rilis)


Demikianlah Artikel Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan

Sekianlah artikel Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/rapat-pleno-bpp-pkn-perwakilan-jakarta.html

Subscribe to receive free email updates: