Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus

Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus
link : Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus

Baca juga


Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus

MINSEL, Elnusanews - Kinerja Polsek Amurang dalam menggagalkan pengiriman miras jenis Cap Tikus sebanyak 61 koli ke Kalimantan, diapresiasi Kapolres Minahasa Selatan AKBP. Arya Perdana, SH.SIK.MSI. Apresiasi ini diungkapkannya saat menggelar Konferensi Pers bersama awak Media di Kantor Polsek Amurang (7/12/2017).

Dikatakannya, penyitaan babuk Cap Tikus sebanya 3500 (61 koli) oleh Polsek Amurang merupakan terbesar di Polres Minsel di Tahun 2017 ini, ungkapnya.

Lanjut Perdana, langkah tersebut sangat tepat guna menekan peredarannya sekaligus memberi efek jera terhadap para pengedar
yang dengan semena-mena menjual tanpa mengantongi surat izin.

Dikatakan pula, sampai saat ini Polres Minahasa Selatan tidak pernah melarang masyarakat untuk membuat Cap Tikus apalagi menjualnya. Sebab untuk miras jenis Cap Tikus sudah ada Perda Kabupaten Minahasa Minsel Pasal 6 ayat 1 No 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan dan Penampungan Minuman Beralkohol.

Namun Yang di larang hanyalah kepada anak-anak muda/pelajar serta tak memiliki surat. Hal ini dilakukan guna mencegah keaman dan ketertiban khususnya menjelang Natal dan baru yang tidak lama lagi akan dirayakan oleh umat Kristen, tambah Arya.

"Selaku Kapolres Minahasa Selatan 'Saya sangat mengapresiasi kerja Kapolsek Amurang AKP. Arie Prakoso, SIK bersama jajaran yang sudah bekerja dengan baik dalam mengungkap pengiriman Cap Tikus ke Kalimantan" pungkas Arya.

Tak lupa diingatkan Arya, kiranya dalam merayakan Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan tanpa mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).

(Rela)


Demikianlah Artikel Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus

Sekianlah artikel Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Minsel Apresiasi Polsek Amurang Dalam Menggagalkan 61 Koli Cap Tikus dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/polres-minsel-apresiasi-polsek-amurang.html

Subscribe to receive free email updates: