Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan

Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan
link : Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan

Baca juga


Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan


DEPROV,Elnusanews - Memasuki masa reses III di tahun 2017,dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hanya akan diikuti oleh 42 anggota dewan saja.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu, saat melakukan penyampaian kepada para staff sekretariat dewan, Selasa (12/12) siang.

"Tiga legislator lainnya dipastikan bakal absen. Ketiganya, yakni legislator Partai Golkar Marlina Moha-Siahaan yang sedang menjalani masa hukuman kasus korupsi, legislator Partai Demokrat Edwin Lontoh yang terkena kasus kepemilikan narkoba dan kini sedang menjalani rehabilitasi, serta legislator PKPI Denny Sumolang yang sudah dilakukan penggantian antarwaktu (PAW). Di mana hingga saat ini, kekosongan kursi PKPI tersebut belum diisi," jelasnya.

Monunutu yang saat penyampaian didampingi oleh Kabag persidangan Ronny Geruh, dan Kabag Umum Jackson Ruaw mengatakan anggaran reses sebesar Rp2.520.000.000 yang merupakan akumulasi dari Rp45 juta dana reses ditambah dengan Rp15 juta tunjangan reses, akan dikucurkan untuk anggota dewan dalam menjaring aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk pertanggungjawaban harus selesai setelah masa reses selesai. Jangan sampai diulur-ulur dan terlambat,” tegas Mononutu saat memberikan pengarahan kepada staf Sekretariat DPRD yang akan mendampingi anggota dewan.

Menurut dia, pertanggungjawaban penggunaan dana reses kali ini cukup rawan karena akan memasuki akhir tahun anggaran.

“Kalau reses I dan ke II bisa ditolerir, tapi kalau ini kan berhubungan dengan akhir masa anggaran. Jadi harus cepat dikerjakan pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Masa reses sendiri akan dimulai Rabu (13/12/2017) sampai Selasa (20/12/2017). Sebanyak 42 anggota dewan akan turun ke enam daerah pemilihan, yakni Kota Manado, Kota Bitung-Minut, Minahasa-Tomohon, Minsel-Mitra, Bolmong Raya dan Nusa Utara. (RaKa)


Demikianlah Artikel Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan

Sekianlah artikel Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pertanggungjawaban Dana Reses Rawan, Mononutu Warning Staff Setwan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/pertanggungjawaban-dana-reses-rawan.html

Subscribe to receive free email updates: